Tata Tertib Gojek – Gojek memiliki tata tertib dan kebijak demi memaksimalkan mitra untuk memberi layanan terbaik kepada konsumen. Tata tertib diciptakan untuk memastikan bahwa mitra merasa nyaman ketika bekerja dan menjalankan orderan.
Aturan dari Gojek memang dibagi kedalam 2 golongan berbeda mencakup tata tertib dan kebijakan. Aturan untuk daftar aplikasi GoPartner juga sudah masuk didalamnya. Lantas apa itu tata tertib Gojek? Tata tertib Gojek adalah peraturan termasuk kode etik serta tata krama dimana memiliki sifat larangan kemudian memiliki sanksi pada tiap pelanggaran yang dilakukan driver.
Driver memang wajib memahami tata tertib Gojek demi keamanan akun. Selain itu dengan mengikuti tata tertib secara otomatis akan menumbuhkan kepercayaan antara pihak Gojek dan driver. Kemudian tata tertib Gojek mengandung peraturan yang memiliki sifat transparan.
Tata tertib Gojek untuk bertujuan mewujudkan keadilan untuk semua mitra driver dan memberikan rasa nyaman saat melakukan pekerjaannya. Dalam tata tertib Gojek terdapat sistem yang bersifat mengikat sehingga driver wajib mematuhinya.
Tata Tertib Gojek
Gojek juga menjunjung tinggi aspirasi maupun keadilan bagi driver lewat tata tertib yang dirancang. Tata tertib ini juga merambah ke sisi konsumen dimana sebagai penerima layanan. Ada beberapa hal yang tidak bisa dilanggar driver ketika menjalankan pesanan, agar lebih jelas simak penjelasan dari infojek.com berikut .
Pilar Tata Tertib Gojek
Terdapat 3 pilar dalam tata tertib Gojek semuanya sebagai komitmen Gojek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik. Dengan jargon bernama PA’DIMAN yang merupakan singkatan Transparan, Adil dan Nyaman akan memudahkan driver lebih mengerti aturan dengan ulasan berikut.
- Transparan = Gojek akan terus menjaga kepercayaan mitra dan Gojek lewat peraturan yang transparan.
- Keadilan = Gojek mewujudkan keadilan dengan peraturan untuk semua mitra driver.
- Kenyamanan = Mampu memberi kenyamanan bagi mitra serta pelanggan saat menjalankan aktivitas.
Daftar Pelanggaran Tata Tertib Gojek
Pelanggaran tata tertib Gojek memilih 2 pembagian berbeda. Satu adalah berasal dari laporan pelanggan kemudian yang kedua ada deteksi sistem. Masing masing memiliki jenis pelanggaran berbeda, lebih lengkapnya simak di tabel berikut.
1. Laporan Konsumen
No. | Pelanggaran Laporan dari Konsumen | Tingkat Pelanggaran |
1 | Tak memakai helm dan/atau Jaket Gojek saat melakukan pesanan | Tingkat I |
2 | Memaksa Konsumen untuk melakukan top up GoPay | Tingkat I |
3 | Memakai kendaraan dan atribut (helm dan/atau jaket) yang tak memenuhi standar kebersihan dan kenyamanan | Tingkat I |
4 | Meminta Konsumen untuk melakukan cancel pesanan tanpa memberikan alasan yang jelas | Tingkat I |
5 | Bersikap/berbicara dengan tak sopan kepada Konsumen | Tingkat I |
6 | Memakai plat nomor kendaraan berbeda dengan yang tertera pada aplikasi | Tingkat I |
7 | Memilih rute perjalanan yang membuat Konsumen merasa tak nyaman | Tingkat I |
8 | Menyebabkan Konsumen merasa tak nyaman dengan perilaku Anda saat berkendara (misalnya: merokok saat melakukan pesanan, bau badan, dan lain-lain) | Tingkat I |
9 | Terlambat menjemput Konsumen atau melakukan pengantaran | Tingkat I |
10 | Memasukkan harga barang yang tak sesuai dengan struk belanja | Tingkat II |
11 | Membelikan barang yang tak sesuai dengan pesanan tanpa konfirmasi ke Konsumen | Tingkat II |
12 | Mengantarkan jumlah pesanan yang tak sesuai dengan struk belanja | Tingkat II |
13 | Memberikan kembalian yang kurang atau meminta pembayaran lebih dari yang tertera pada aplikasi | Tingkat II |
14 | Menghilangkan barang Konsumen pada saat pengantaran | Tingkat II |
15 | Menyebarkan atau membujuk orang lain untuk menyebarkan berita bohong atau palsu dan/atau merusak nama baik perusahaan | Tingkat II |
16 | Menyebabkan kerusakan pada barang Konsumen saat pengantaran | Tingkat II |
17 | Berkelahi atau berselisih paham dengan Driver Gojek lain di depan Konsumen atau di tempat umum | Tingkat II |
18 | Tak kooperatif dalam pengembalian barang Konsumen yang tertinggal di kendaraan | Tingkat II |
19 | Menurunkan Konsumen sebelum tiba di tempat tujuan | Tingkat IV |
20 | Menyebarluaskan identitas dan foto Konsumen | Tingkat IV |
21 | Menghubungi Konsumen di luar kebutuhan pesanan | Tingkat IV |
22 | Mengantarkan Konsumen ke lokasi yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi (bukan permintaan Konsumen) | Tingkat IV |
23 | Membawa anak/istri atau orang lain saat melakukan pesanan | Tingkat IV |
24 | Berkendara pada saat mengantuk, memakai handphone ketika berkendara, atau melanggar tata tertib lalu lintas | Tingkat IV |
25 | Memakai kendaraan yang tak layak dalam melakukan pesanan | Tingkat IV |
26 | Berkendara secara ugal-ugalan atau menimbulkan kecelakaan akibat lalai | Tingkat IV |
27 | Memakai akun yang didaftarkan atas nama orang lain | Tingkat V |
28 | Mengancam (intimidasi) pegawai Gojek | Tingkat V |
29 | Melakukan tindakan kriminal | Tingkat V |
30 | Bertengkar hingga melakukan kontak fisik | Tingkat V |
31 | Melakukan pelecehan seksual | Tingkat V |
32 | Meminta uang ke Konsumen dengan cara mengancam | Tingkat V |
33 | Mengemudi dalam pengaruh obat terlarang | Tingkat V |
34 | Membawa senjata atau obat-obatan terlarang saat melakukan pesanan | Tingkat V |
35 | Mengajak Driver lain untuk melakukan kegiatan demonstrasi, sweeping, dan segala hal yang dapat merugikan perusahaan atau mengganggu ketertiban umum | Tingkat V |
36 | Menawarkan dan memberikan barang atau uang kepada pegawai Gojek yang bertujuan untuk menyalahi peraturan | Tingkat V |
37 | Menyelesaikan pesanan yang tak dijalankan | Tingkat V |
2. Terdeteksi Oleh Sistem
No | Pelanggaran terdeteksi oleh sistem | Tingkat Pelanggaran |
1 | Terlalu banyak melakukan cancel pesanan | Tingkat I |
2 | Memilih alasan cancel yang tak sesuai dengan keadaan sebenarnya (misalnya: uang belanja tak cukup, stok pesanan tak tersedia) | Tingkat I |
3 | Terdeteksi menjalankan pesanan secara offline di bandara | Tingkat III |
4 | Terindikasi menggunakan aplikasi modifikasi | Tingkat IV |
5 | Menyelesaikan pesanan yang tak wajar* | Tingkat IV |
6 | Melakukan kecurangan ketika membayar pesanan GoFood atau GoShop* | Tingkat IV |
7 | Menyelesaikan pesanan yang tak dijalankan* | Tingkat V |
8 | Terindikasi melakukan kecurangan manipulasi sistem pesanan* | Tingkat V |
9 | Melakukan kecurangan dengan membuat pesanan palsu/fiktif* | Tingkat V |
Tahapan Sanksi
Pada tanggal 30 April 2020 Gojek menetapkan bahwa pelanggaran akan di golongkan pada 5 tingkatkan berbeda. Seperti pada tabel pelanggaran diatas anda bisa melihat terdapat Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV serta Tingkat V. Pelanggaran tata tertib tersebut sudah diurutkan dari yang paling ringan sampai dengan berat.
Setiap ada yang melanggar maka mendapat tahapan sanksi berbeda sesuai dengan tata tertib Gojek. Terdapat maksimal angka pelanggaran yang dapat dilakukan driver dengan ketentuan seperti dibawah ini.
- Tingkat I = 5x melanggar.
- Tingkat II = 4x melanggar.
- Tingkat III = 3x melanggar.
- Tingkat IV = 2x melanggar.
- Tingkat V = 1x melanggar.
Driver juga dapat membersihkan ataupun mengembalikan tahapan sanksi dengan memenuhi syarat tidak boleh melanggar selama 90 hari kedepan. Namun hal ini tidak berlaku untuk pelanggaran putus mitra karena akan berlaku secara permanen dan tidak dapat dirubah. Perlu diketahui juga bahwasanya tingkatan sanksi satu dengan lainnya tidak akan saling mempengaruhi.
Cara Pengajuan Banding Akun Gojek
Ketika melanggar tata tertib Gojek dan terkena sanksi maka driver bisa melakukan banding. Dengan proses ini maka catatan jumlah pelanggaran driver akan bisa berubah. Setiap sanksi yang dilakukan dapat diajukan banding apabila bisa membuktikan dengan catatan sistem dan juga pada akun driver terdapat pesan serta tombol banding.
Cara Banding Akun Gojek
- Pastikan anda mendapatkan pesan pada aplikasi GoPartner seputar informasi pelanggaran dan sanksi.
- Tekan tombol Banding dalam pesan tersebut.
- Pengajuan banding juga bisa dilakukan lewat laman Bantuan pada GoPartner kemudian masuk ke menu Peraturan & Kebijakan lalu Info Peraturan & Sanksi.
- Anda akan dibawa ke formulir online pengajuan banding, isi semua data yang dibutuhkan kemudian tekan Kirim.
Syarat Banding Akun Gojek
- Banding dilakukan maksimal 14 hari sesudah mendapatkan pesan
- Apabila tidak banding sesudah 14 hari maka akan menjadi pelanggaran tetap sehingga akan terus bertambah jika anda melanggar lagi.
- Pengajuan hanya bisa dilakukan satu kali untuk tiap sanksi yang diterima.
- Beberapa jenis pelanggaran tata tertib Gojek masih dapat diajukan banding meskipun driver sudah berada di proses putus mitra.
- Driver dapat mengembalikan ataupun membersihkan akun dari sanksi jika tidak melakukan pelanggaran selama 90 hari kedapan.
- Keputusan yang diambil Gojek memiliki sifat final.
Memang skema poin Gojek tidak masuk kedalam tata tertib, melainkan tergolong sebagai Kebijakan Gojek. Dengan tata tertib yang diberikan Gojek maka mitra pengemudi dapat lebih berhati hari dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.