Syarat Motor Grab – Kita sudah pasti tahu beragam layanan yang diberikan oleg Grab untuk para pelanggannya, salah satunya adalah Grabbike. Sebenarnya banyak sekali layanan yang ada di dalam aplikasi Grab, seperti Grabcar, Grabsend, Grabfood dan masih ada beberapa lainnya.
Berbicara mengenai Grabbike, layanan ini merupakan layanan antar jemput dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Jasa layanan Grabbike juga dapat dipesan melalui aplikasi Grab penumpang, kalian juga dapat mendownloadnya melalui Playstore dan juga App Store.
Jasa transportasi online Grab khususnya Grabbike memang sudah sangat populer di kota-kota yang ada di Indonesia ini. Dengan menggunakan jasa transportasi online ini kalian dapat di jemput dan diantar sampai ke titik tujuan. Lain halnya dengan ojek konvensional yang mengharuskan kalian datang ke pangkalan ojek terlebih dahulu.
Selain itu dalam hal kemudahan metode pembayaran Grab juga menjadi salah satu faktor mengapa Grab masih tetap dijadikan salah satu pilihan utama masyarakat di tanah air ini. Nah bagi kalian yang ingin bergabung menjadi mitra driver Grab, kalian dapat mempersiapkan syarat pendaftaran terlebih dahulu.
Syarat Motor Grab dari Minimal Tahun dan Kondisi
Kemudian juga kalian harus memahami poin penting mengenai syarat motor Grab yang layak digunakan. Biasanya pihak Grab memberikan persyaratan bahwa motor yang dapat digunakan adalah motor keluaran tahun sekian.
Pembahasan utama mengenai syarat motor Grab akan kami bahas pada pertemuan kali ini. Syarat daftar Grab sebenarnya cukup mudah, dimana kalian hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti, KTP, SIM, STNK, SKCK dan sebuah smartphone.
Dan masih ada juga beberapa persyaratan lain yang wajib kalian pahami, yakni syarat motor Grab yang nantinya digunakan untuk mengangkut penumpang. Untuk lebih jelasnya sebaiknya langsung saja kita simak ulasan mendalam berikut ini.
Syarat Motor Grab
Berbicara mengenai syarat motor Grab, diatas sudah sempat kita singgung bahwasannya Grab memberikan beberapa persyaratan untuk jenis atau tahun motor yang layak digunakan untuk antar jemput penumpang.
Ada beberapa poin-poin penting yang sangat wajib kalian ketahui dalam hal ini. Dimana ini bertujuan memudahkan kalian dalam menyiapkan persyaratan-persyaratan wajib yang diharuskan oleh pihak Grab. Apa syarat motor Grab, kita simak dibawah ini.
1. Minimal Tahun Motor Grab
Tahun Kendaraan menyesuaikan kriteria berikut, dimana untuk kota Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Palembang, Bali motor yang dapat digunakan adalah minimal Tahun 2009 ke atas. Kemudian untuk Kota lainnya yakni tahun 2008 ke atas.
2. Kelayakan Motor Grab
Untuk kelayakan kendaraan juga harus wajib kita pahami. Dimana kita harus merawat kendaraan yang akan kita gunakan nantinya. Karena terkadang kerusakan kerap terjadi, terlebih jika motor yang digunakan bisa dikatakan sudah tua.
3. Jenis Motor Grab
Sedangkan untuk kategori jenis Motor Grab, disini bisa dikatakan semua jenis sepeda motor non modifikasi dan non tracker (seperti trail dll) dapat masuk atau lolos. Karena dengan hal ini tentu akan memberikan kenyamanan bagi para penumpang nantinya.
4. Dokumen Motor Grab
Terakhir adalah mengenai dokumen. Ada poin penting mengenai dokumen tambahan, jika nama di STNK tidak sama dengan KTP / SIM (misal: Kendaran Second belum balik nama atau Sewa milik orang lain). Lampirkan salah satu, surat / faktur jual beli kendaraan atau surat kuasa / izin penggunaan kendaraan dari pemilik.
Kondisi dan Kriteria Motor Grab
Berlanjut ke pembahasan mengenai kondisi dan kriteria motor Grab. Dalam hal ini wajib kita perhatikan, seperti sudah sempat kita singgung diatas bahwasannya kondisi motor dengan performa baik tentu akan semakin aman dan nyaman ketika digunakan untuk bekerja.
1. Kondisi Motor Grab
Kenyamanan dan keamanan memang paling utama dalam hal berkendara. Maka dari itu kita yang menjadi bagian dari driver Grab harus dengan rutin merawat kondisi motor yang nantinya akan kita gunakan. Baik untuk pengecekan mesin motor, rem motor, oli mesin dan lain sebagainya. Dimana kondisi motor ini menjadi salah satu syarat motor Grab yang diminta oleh pihak Grab. Pihak Grab juga tentu akan lebih teliti dalam pengecekan setiap kondisi motor yang digunakan oleh para drivernya.
2. Kriteria Motor Grab
Sedangkan untuk soal kriteria motor Grab. Seperti kita ketahui bahwa ada banyak sekali jenis motor yang ada di tanah air, mulai dari motor matic, motor bebek dan juga motor sport. Ketiga jenis motor tersebut tentu masuk dalam persyaratan daftar Grab. Hanya saja harus melihat minimal tahun yang telah ditetapkan oleh pihak Grab diatas. Yakni motor minimal dengan tahun 2008-2009 yang diperbolehkan oleh pihak Grab.
Nah itulah beberapa syarat motor Grab yang dapat kalian pahami sebelum mendaftar sebagai mitra driver Grab. Mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kalian semua.