Cara Tanda Tangan Elektronik Grab Driver – Untuk mendukung pengembangan ekosistem yang lebih maju dan berkembang. Baru-baru ini Grab telah memberikan himbauan kepada seluruh mitra pengemudi mereka untuk melakukan pembaruan data diri.
Pembaruan data diri tersebut dilakukan agar membuat mitra pengemudi Grab bisa menjalankan semua aktivitasnya dengan lebih aman. Untuk pendataan kali ini, Grab akan mengunakan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Meski belum di konfirmasi ada tidaknya pengaruh pada akun Grab driver yang tidak melakukan pembaruan tersebut. Namun Grab bersama dengan PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sangat menyarankan agar mitra pengemudi melakukan verifikasi data diri sebelum 31 Oktober 2021 ini.
Menariknya agar dapat melakukan otentikasi identitas, mitra tidak perlu mendatangi KANTOR GRAB terdekat. Mengingat dengan adanya kerjasama Grab dan PT Indonesia Digital Identity (VIDA), kali ini verifikasi data hanya perlu dilakukan secara online langsung dari aplikasi Grab driver.
Setiap mitra driver harus melakukan tanda tangan elektronik untuk memastikan semua data diminta sudah sesuai. Namun karena masih kurangnya pemahaman tentang cara tanda tangan elektronik Grab driver. Sesuai judul di atas, disini akan infojek jelaskan secara rinci tentang hal tersebut.
Fungsi Verifikasi Data Dukcapil Grab
Mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 80 tahun 2019 pasal 56 terkait masalah kontrak elektronik bagi para pelaku usaha. Secara tegas Grab mewajibkan seluruh mitra pengemudi melakukan verifikasi data dukcapil dan melakukan tanda tangan elektronik.
Hal tersebut menjadi penting karena menjadi mitra Grab driver merupakan profesi yang mengharuskan kita untuk tetap terhubung ke sistem jaringan internet / digital. Selain itu otentikasi data mitra pengemudi juga di lakukan agar menjamin keamanan penggunaan fasilitas dimiliki Grab.
Syarat Tanda Tanda Elektronik Grab Driver
Setelah mengetahui pentingnya melakukan verifikasi data serta tanda tangan elektronik Grab driver seperti di atas kami sampaikan. Setidaknya buat para mitra driver Grab yang ingin melakukan tanda tangan elektronik serta verifikasi data dukcapil.
Ada beberapa syarat yang harus kalian lengkapi, hal ini hampir serupa ketika kalian melakukan VERIFIKASI SERTIFIKAT VAKSIN GRAB DRIVER. Dimana beberapa syarat wajib untuk kalian lengkapi antara lain.
- Proses verifikasi dilakukan melalui undangan di halaman pesan pada aplikasi mitra Grab driver.
- Proses tanda tangan elektronik mengharuskan para driver memiliki akses ke alamat email terdaftar.
- Memastikan nomor HP aktif & dapat menerima kode OTP.
- Pastikan koneksi internet digunakan lancar.
Cara Tanda Tangan Elektronik Grab Driver
Setelah mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan ketika ingin mengikuti cara tanda tangan elektronik Grab driver seperti di atas kami sampaikan. Buat kalian yang sudah menyiapkan semua data-data di atas.
Maka berikut ini adalah panduan cara tanda tangan elektronik grab driver serta verifikasi data dukcapil grab driver yang bisa kalian ikuti langkah-langkahnya.
1. Buka Undangan Verifikasi Data
Cara pertama buka menu pesan masuk di halaman aplikasi Grab Driver kemudian cari pesan masuk yang merupakan undangan untuk melakukan verifikasi data diri.
2. Pilih Verifikasi Sekarang
Ketika pesan tersebut sudah terbuka, kalian akan mendapati beberapa info serta tutorial bagaimana cara melakukan verifikasi data dan kontrak elektronik. Untuk melanjutkan tap menu Verifikasi Sekarang.
3. Setujui Syarat & Ketentuan
Tahap berikutnya silahkan kalian checklist syarat ketentuan verifikasi lalu tap menu Mulai Verifikasi.
4. Masukkan Data Diri
Lengkapi data diri pada halaman ini mulai dari Nama, tanggal lahir, nomor HP dan juga email terdaftar di aplikasi Grab.
5. Tap Kirimkan
Setelah itu cara berikutnya yakni dengan checklis syarat ketentuan lalu klik menu Kirimkan.
6. Klik Tandatangani Kontrak Elektronik
Setelah menyerahkan data diri pada tahap sebelumnya, kalian akan diminta melakukan tanda tangan kontrak elektronik. Untuk melanjutkan silahkan tap Tandatangani Kontrak Elektronik.
7. Masukkan Kode OTP
Sistem akan secara otomatis mengirimkan 6 digit kode OTP ke Nomor HP terdaftar, silahkan kalian buka dan masukkan kode OTP ke halaman tersedia.
8. Masukkan CVV
Setelah itu silahkan buka gmail lalu cari pesan masuk berisikan 3 digit kode CVV verifikasi serta tanda tangan elektronik mitra pengemudi. Kemudian masukkan 3 digit kode tersebut dengan benar.
9. Berhasil
Jika kode CVV benar, maka aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa proses cara tanda tangan elektronik Grab driver berhasil dilakukan seperti berikut ini.
Dari semua langkah di atas, pastikan bahwa alamat email dan juga nomor HP terdaftar masuk aktif dan dapat kalian akses. Karena selain kode OTP kalian juga akan dimintai kode CVV yang dikirim ke email terdaftar.
Akhir Kata
Nah seperti itulah kiranya proses cara tanda tangan elektronik Grab driver dan verifikasi data dukcapil mitra pengemudi Grab yang kali ini dapat infojek sampaikan. Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi dan dapat membantu.