Cara Klaim Asuransi Shopee Food Driver – Hampir semua jenis pekerjaan yang kita lakukan bisa dibilang memiliki resiko. Skala besar kecilnya resiko pekerjaan pun akan berbeda-beda. Maka dari itu, sudah sepantasnya bila kita selalu mengerjakan sebuah pekerjaan ataupun aktivitas apapun itu jenisnya selalu memperhatikan kewaspadaan dan hati-hati.
Berbagai macam resiko kecelakaan mungkin saja terjadi ketika menjalani pekerjaan memang banyak di tanggung oleh pihak perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka kepada para pekerja. Namun tidak sedikit pula tempat kerja yang sama sekali tidak memberikan fasilitas berupa asuransi keselamatan dan keamanan bekerja kepada para pegawainya.
Namun apabila saat ini berniat untuk daftar driver Shopee Food atau bahkan sudah memiliki akun Shopee Food driver aktif. Kami rasa kalian tidak perlu lagi mencemaskan masalah asuransi keselamatan maupun keamanan ketika sedang bekerja menjalankan orderan Shopee Food. Mengingat sebagai perusahaan besar.
Saat ini Shopee Food sudah memberikan hak dan kewajiban berupa asuransi kecelakaan kepada para driver atau mitra pengemudi. Bahkan dalam memberikan yang terbaik bagi para mitra pengemudi, Shopee Food juga melakukan kerjasama dengan sebuah perusahaan asuransi ternama yaitu “Salvus”. Dan dengan adanya perlindungan asuransi driver Shopee Food.
Hal ini otomatis menjadi sebuah kabar menggembirakan. Mengingat keamanan serta keselamatan driver akan selalu di tanggung oleh Shopee ketika terjadi musibah tidak menyenangkan kepada para mitra. Seperti halnya kecelakaan ataupun perampokan. Dan bicara mengenai asuransi, berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang cara klaim asuransi Shopee Food Driver.
Mengenal Asuransi Shopee Food Driver
Shopee Food Driver Insurance Protection yang merupakan layanan resmi asuransi untuk para mitra pengemudi ini merupakan sebuah hasil dari kerjasama antara Shopee dan juga perusahaan bernama Salvus. Untuk mendapatkan asuransi perlindungan ini sebenarnya tidak ada syarat mutlak harus dilakukan atau di penuhi.
Karena asuransi Shopee food bagi mitra pengemudi akan secara otomatis diberikan ketika proses pendaftaran akun telah di setujui. Dan lebih menariknya lagi, asuransi keselamatan ShopeeFood Driver bahkan sama tidak memerlukan setoran atau angsuran premi setiap bulannya.
Dengan begitu, kepedulian perusahaan terhadap pada pekerja mereka benar-benar tinggi. Hanya saja satu hal mungkin masih menjadi pertanyaan kalian terkait masalah ini, yaitu bagaimana cara klaim asuransi Shopee Food driver.
Jenis Asuransi Shopee Food Driver
Sebenarnya cara mengajukan klaim asuransi perlindungan Shopee Food driver dapat dilakukan dengan cukup mudah dan cepat. Mengingat semua hal yang diperlukan memang dapat dilakukan dengan cara online, sehingga kalian bisa melakukan klaim dimanapun berada.
Tak saja hanya sampai disitu, seperti kami singgung di awal. Asuransi bagi para driver ShopeeFood benar-benar diberikan secara maksimal oleh pihak terkait. Tidak heran apabila saat ini setidaknya ada beberapa jenis asuransi ShopeeFood driver bisa di klaim, beberapa di antaranya meliputi:
1. Klaim Non Tunai (Cashless)
Klaim Non Tunai alias cashless merupakan salah satu jenis asuransi khusus yang secara resmi diberikan bagi driver ketika sedang menjalankan orderan ShopeeFood dan mengalami kecelakaan. Keunggulan asuransi satu ini yakni para pemilik akan dapat langsung mengajukan proses klaim secara non-tunai di Rumah Sakit rekanan yang telah bekerjasama dengan Salvus.
Sebagai catatan informasi, cara klaim asuransi Shopee Food Driver ini dapat dikatakan efektif untuk digunakan dengan catatan mitra pengemudi telah menyelesaikan transaksi pertama atau 7 hari setelah peyelesaian transaksi pertama.
2. Klaim Tunai (Reimbursement)
Dan jenis asuransi keselamatan bekerja lain yang dapat di klaim mitra pengemudi Shopee Food yaitu jenis Klaim Tunai (Reimbursement). Dalam syarat dan ketentuannya, asuransi ini dapat di klaim saat mitra bersangkutan sedang menjalani pengobatan / perawatan.
Bedanya dengan jenis di atas yaitu asuransi ini dapat klaim dan di proses dengan cara offline di kantor Shopee Food driver center terdekat. Kemudian klaim juga memerlukan kalian untuk membayar biaya yang dikeluarkan dan nantinya akan langsung diganti ketika asuransi di klaim.
Besaran Asuransi ShopeeFood Driver
Ketika sudah mengetahui apa itu driver asuransi yang dimiliki Shopee, tentu ada dari kalian yang terus berfikir kira-kira berapa besaran asuransi akan diperoleh. Mengenai hal tersebut, sebelum kami bahas syarat dan cara klaim asuransi Shopee Food Driver.
Berikut ini adalah besaran asuransi ShopeeFood Driver yang akan di peroleh
- Asuransi meninggal dunia karena kecelakaan /kejahatan Rp 10.000.000
- Jaminan cacat tetap karena kecelakaan / kejahatan maksimal Rp10.000.000
- Jaminan biaya pengobatan akibat kecelakaan Rp 1.000.000 / tahun
- Biaya pemakaman kurang lebih sekitar Rp 2.000.000
Semua data di atas bisa saja berubah sesuai ketentuan pihak Shopee.
Syarat Mengajukan Klaim Asuransi Shopee Food Driver
Apabila sudah mengetahui secara detail apa saja hal yang memang perlu diketahui terkait asuransi ShopeeFood driver. Untuk kalian yang memang ingin mengajukan klaim asuransi ini, maka pastikan beberapa hal di bawah ini sebagai syarat utamanya.
- Mitra sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran hukum serta peraturan yang berlaku selama menjalankan orderan Shopee Food, termasuk kode etik Shopee Food driver.
- Status mitra driver aktif serta sudah terdaftar di aplikasi Shopee Food maupun Shopee food driver kurang lebih 24 jam terakhir.
- Selalu pakai atribut makanan Shopee yang lengkap sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Punya SIM (Surat Izin Mengemudi) aktif.
- Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Punya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku.
- Klaim dapat diberikan ketika aplikasi driver Shopee Food aktif saat kecelakaan terjadi.
Cara Klaim Asuransi Shopee Food Driver
Tak berbeda jauh dengan cara klaim asuransi Goride yang sebelumnya pernah kami sampaikan. Itulah beberapa hal penting yang memang harus dilengkapi saat ingin mengajukan klaim asuransi Shopee Food pengemudi. Adapun cara klaim asuransi Shopee Food driver sendiri dapat dilakukan dengan cara online maupun offline seperti berikut ini.
Klaim Online
Untuk cara klaim online ini, kita akan memanfaatkan layanan telepon. Dimana nanti kita akan melakukan panggilan kepada call center Salvus, jadi silahkan lakukan beberapa langkah di bawah ini.
- Siapkanlah kurang lebih pulsa dengan nominal Rp 50.000.
- Setelah itu, langsung saja lakukan panggilan ke nomor call center Salvus di nomor (021) 56953505.
- Ketika sudah terhubung, langsung saja katakan bahwa kalian ingin melakukan klaim asuransi ShopeeFood driver karena kecelakaan.
- Sampai disini, biasanya petugas akan menanyakan beberapa detail kejadian serta meminta menyebutkan data-data lengkap terdaftar di aplikasi Shopee Food.
- Jika semua data yang diberikan benar, nantinya proses klaim akan dapat di lanjutkan.
- Ketika sudah sampai disini, ikuti saja perintah dan arahan yang diberikan oleh pihak call center.
Klaim Offline
Sementara ketika kalian ingin melakukan klaim asuransi pengemudi Shopee Food secara offline dengan cara mendatangi kantor Salvus. Berikut ini prosedur atau cara dan juga alamat lengkap kantor puasatnya.
- Siapkan semua berkas dokumen persyaratan di atas.
- Kemudian datangi kantor pelayanan Salvas atau Departemen Klaim Salvus.
- Temui petugas customer service dan katakan kalian ingin mengajukan klaim karena kecelakaan atau tindak kejahatan saat menjalankan orderan Shopee Food.
- Cara berikutnya yaitu serahkan dokumen dan jika diminta isila formulir pengajuan klaim diminta.
- Sampai disini semua data akan di tinjau dan jika memang menyetujui apa yang sudah ditentukan oleh pihak Salvus, maka kalian akan langsung mendapatkan arahkan untuk tahap selanjutnya.
- Silahkan ikuti saja apa yang diarahkan oleh petugas.
Untuk alamat kantor Salvus sendiri ada di:
Jalan Tomang Raya No. 47F Jakarta 11440.
Akhir Kata
Demikian kiranya informasi yang kali ini dapat infojek.com sampaikan dan jelaskan terkait syarat dan cara klaim asuransi Shopee Food driver yang mengalami kecelakaan. Oya, apabila klaim dilakukan oleh orang lain (keluarga dan teman), maka surat kuasa harus benar-benar diberikan yah.